Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Guna mendukung pelayanan pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM) khususnya bagi pemohon SIM BI, SIM BI Umum, SIM BII dan SIM BII Umum, Dit Lantas Polda Sulteng memberikan bantuan satu unit mobil kepada Satlantas Polres Banggai.
Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, mengungkapkan, dalam hal pelayanan bagi pemohon SIM BI, SIM BI Umum, SIM BII dan SIM BII Umum telah hadir satu unit mobil baru digunakan untuk praktek uji ketangkasan dan keterampilan di dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
“Dengan kategori mobil bus umum atau perseorangan, mobil barang umum atau perseorangan, alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum,” ungkap AKP I Dewa Made Arda.
Lebih lanjut, AKP I Dewa Made Arda menjelaskan, mobil bantuan langsung dari Korlantas Polri yang didistribusikan ke jajaran tingkat Polda sampai tingkat Polres.
“Dengan adanya mobil mobil praktek ujian SIM ini, maka pelayanan pembuatan SIM lebih berjalan maksimal,” tandas AKP I Dewa Made Arda.
(Revino/JPPos Banggai)