Jurnalpolisipos.id||Bulagi(Bangkep) – Kapolsek Bulagi Iptu Partono diundang dalam kegiatan Musrenbang Tahun Anggaran 2022 Desa Bulagi Dua Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep. Jumat – (16/07/2021).
Kegiatan Musrenbang Tahun 2022 Desa Bulagi Dua yang di laksanakan di Balai Desa Bulagi Dua, di hadiri oleh Camat Bulagi, Kapolsek Bulagi, Kepala Desa Bulagi Dua bersama aparatnya Ketua BPD dan anggota serta Toga dan Tomas juga masyarakat yang jumlahnya 50 (lima puluh) orang.
Ketika mendapat kesempatan yang diberikan, Kapolsek Bulagi memberikan sambutan antara lain :
1. Agar masyarakat mengetahui telah ada surat edaran Bupati Bangkep tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pencegahan covid-19.
2. Agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas guna kelancaran dan ketertiban di jalan.
3. Agar jangan melakukan pungli di BLT yang sangat merugikan masyarakat.
4. Agar orang tua berperan aktif dalam menjaga anaknya khusus wanita terlibat dalam kenakalan remaja. Karena kasus asusila sudah banyak yang menjadi korban pada perempuan di bawah umur.
Kapolsek Bulagi Iptu Partono kepada KasubbagHumas AKP. Nicolas Wagey. SH mengatakan bahwa penyuluhan yang di sampaikan dalam Giat Musrenbang tersebut untuk peningkatan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulagi.
(Revino/JPPos)