Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Sejumlah pemilik warung makan di kompleks Terminal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dilakukan pengambilan sampel swab antigen oleh Petugas Satgas Covid-19, Sabtu malam (24/7/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH saat melakukan patroli bersama tim gabungan Gugus Covid-19 Kecamatan Batui.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera akibat telah melanggar ketentuan Surat Edaran (SE) Bupati Banggai terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
“Kami mengambil sampel swab antigen terhadap lima pemilik warung di kompleks Terminal Batui yang masih berjualan makanan dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak pakai masker,” ungkap Iptu Yoga.
Dari pemeriksaan sampel swab terhadap lima pemilik warung itu dengan hasil Negatif. Meski begitu petugas menghimbau agar tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan imun tubuh, selalu patuhi protokol kesehatan dan setiap ketentuan PPKM.
“Pemilik warung yang masih buka hingga pukul 21.00 Wita diberikan teguran menutup pada pukul 17.00 Wita,” sebut Iptu Yoga.
Selain itu, Iptu Yoga bersama Satgas Covid-19 melakukan pengecekan di Posko-posko PPKM. Bahkan membubarkan kerumunan warga yang sedang berkumpul di kedai kopi serta lokasi lainnya.
“Tindakan yang kita lakukan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis namun tetap tegas agar dapat dipahami masyarakat,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JPPos Sulteng)