Jurnalpolisipos.id||PALU(Sulteng) – Sambut hari Kemerdekaan RI ke 76, Ditlantas Polda Sulteng berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Selasa – (17/08/2021).
Dalam keterangannya Dir Lantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda.,S.H.,S.I.K., di Palu mengatakan, “Pihaknya memberikan SIM reward kepada 10 orang masyarakat kota Palu”.
“Pada momen hari Kemerdekaan RI, kami juga membuka layanan SIM keliling menggunakan mobil khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat umum. Namun, bagi warga yang tidak lahir tanggal 17 Agustus tetap dikenakan biaya sesuai tarif perpanjangan SIM” ujarnya
Untuk Polres jajaran juga menyiapkan SIM reward bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, dan yang sudah terdaftar Polda dan Polres jajaran sampai dengan saat ini akan memberikan SIM reward sebanyak 34 orang” tegasnya
Kingkin juga berharap dengan adanya fasilitas mobil pelayanan SIM keliling ke wilayah-wilayah pelosok diharapkan dapat membantu dan meringankan masyakarat dalam perpanjangan SIM.
Agustina warga kota Palu, salah satu masyarakat yang menerima SIM reward perpanjangan SIM mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pihak Ditlantas Polda Sulteng bertepatan hari kelahirannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sulteng dan Direktur lalu lintas yang telah memberikan SIM reward di hari kemerdekaan RI ke 76 semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” Ucapnya.
(Revino/JPPos Sulteng)