Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Langkah nyata merespon mewabahnya Covid-19 (virus Corona) di wilayah Kabupaten Sigi, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Sigi terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), dengan menyasar ke pasar Maranata, Sabtu (19/06/2021). sosialisasi ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan pengeras suara maupun menyambangi langsung warga masyarakat yang beraktifitas di Pasar Maranata.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Sigi, AKP Amran, S.H mengatakan, kewajiban menggunakan masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena pasar berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar, wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Kita rutin lakukan Public Address untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” kata AKP Amran.
Di adaptasi kebiasaan baru ini, dalam memutus penyebaran Covid-19 pihaknya mengedepankan cara persuasif yaitu mobile dan stasioner. AKP Amran mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan menghadapi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang sampai saat ini belum berakhir. Namun ia menegaskan, masyarakat tidak boleh ceroboh dan harus tetap berhati-hati ketika beraktivitas.
“Pandemi belum berakhir, karenanya disiplin protokol kesehatan wajib selalu diterapkan, untuk mencegah semakin bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19,” imbuh AKP Amran.
Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]