JPPOS.ID | BENGKULU. Sinergi bersama Kepala Desa Padang Merbau dan Perangkatnya, pagi hari kemarin Kamis (15/10) Anggota Polsek Seluma Polda Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana yang melibatkan Perempuan dan Anak.
Dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, kegiatan sosialisasi menghadirkan Anggota Unit Reskrim Polsek Seluma BRIPTU Lismi Hartati selaku narasumber yang menyampaikan intisari dari UU PKDRT (UU No. 23 Tahun 2004) dan UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) dan mekanisme tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak sebagai pengetahuan bagi peserta.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab yang diikuti oleh antusias peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Satgas PPA Desa Padang Merbau, Satgas PPA Wilayah Seluma Selatan dan perwakilan warga desa Padang Merbau.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bhabinkamtibmas Seluma Selatan BRIGPOL Maslan Hartoni menyatakan bersyukur atas terselenggaranya acara yang mendapat penghargaan positif dari para peserta dan diharapkan dapat menjadi jalan untuk semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. (jj-hn-hsb) Rls Humas Polda