JPPOS.ID || Tuntutan aksi unjukrasa di pabrik pembuatan karung tersebut yaitu mendesak pihak perusahaan mempekerjakan kembali 10 orang karyawan kepada posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop pemberangusan serikat pekerja (union busting).
“Pada aksi unjukrasa ini, massa menuntut agar 10 orang karyawan yang dipecat agar dikembalikan ke posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop union busting,” kata Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Menurut Kasatreskim estimasi massa yang berunjukrasa sekitar 150 orang. Dalam pengamanan aksi unjukrasa rasa, Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya dari Satreskrim berjumlah 4 personil dari Unit Tipidkor.
“Pengamanan dilakukan untuk melayani para pengunjukrasa dalam menyampaikan aspirasi. Aksi unjukrasa berjalan aman dan kondusif,” jelas Andi Kurniady.(*)
YANTO