Jurnalpolisipos.id||Liang(Bangkep) – Kapolsek Liang Iptu Arifin Utina merespon dengan cepat atas informasi dari masyarakat Desa Tomboniki Kecamatan Liang Kabupaten Bangkep, dimana telah terjadi pemalangan Kantor Desa Tomboniki oleh sekelompok warga pada Senin 12 Juli 2021.
Informasi yang di terima oleh Kapolsek Liang bahwa sekelompok warga yang tidak puas dengan kinerja Kepala Desa Tomboniki Basri Ibrahim dan merasa tidak puas dengan putusan yang di keluarkan oleh Bupati Bangkep.
Mendatangi Desa Tomboniki, Kapolsek Liang Iptu Arifin Utina kemudian menghubungi Camat Liang Irfan Mayang SH bersama staf kantor camat dan personil Liang.
Kapolsek dan Camat Liang lalu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Tomboniki. Hasil koordinasi agar Kades memerintahkan perangkat desa serta masyarakat yang mendukung pemerintahan desa tidak membalas dengan melakukan tindakan anarkis sehingga mengganggu Kamtibmas.
“Demi menjaga kamtibmas, kami bersama Bapak Camat Liang meminta agar Kades Tomboniki serta perangkat desa dan pendukung pemerintahan jangan membuat tindakan yang anarkis” Ungkap Iptu Arifin Utina.
Kemudian Kapolsek Liang menyampaikan pada Kades Tomboniki agar memerintahkan Linmas Desa Tomboniki untuk membuka kayu-kayu yang memalang Kantor Desa Tomboniki.
“Kami juga menghimbau kepada sekelompok warga yang tidak puas dengan kinerja Kades Tomboniki agar tidak lagi melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban Desa. Kalau Kantor Desa itu di palang maka pelayanan oleh pemerintah desa pada masyarakat tidak bisa jalan” tegas Kapolsek Liang.
(Revino/JPPos Bangkep)