Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – Sat Samapta Polres Bangkep secara rutin melakukan patroli di sejumlah tempat rawan kejahatan yang berada di Kota Salakan dan Sekitarnya.
Di hari Senin 2 Agustus 2021 Jam 11.00 Wita, Patroli Sat Samapta Polres Bangkep yang di Pimpin Wadanru III Briptu Michael Talaba menyambangi perkantoran dan pelabuhan untuk mencegah terjadi kejahatan pencurian 3C (CUBIS, CURAT dan CURAS).
“Kejahatan pencurian di masa pandemi corona bisa terjadi. Karena perekonomian lagi sulit di masyarakat. Untuk itu tanggung jawab kami sebagai aparat keamanan untuk mencegahnya” Kata Kasat Samapta Iptu O.L Kiwol.SH
“Pelabuhan dan perkantoran walaupun di siang hari, bisa saja terjadi kasus kejahatan 3C tersebut ” Tambahnya.
Iptu O.L Kiwol SH juga menghimbau supaya masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban minimal di lingkungan sekitar.
(NW/Revino/JPPos Sulteng)