Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi bersama dengan Urkes Polres Sigi membawa satu orang tahanan Narkoba Lk. AJ (35 th) ke RS. Bhayangkara Palu untuk berobat karena sakit.
Tersangka tersebut di bawa ke RS. Bhayangkara Palu dengan menggunakan mobil ambulance Polres Sigi dan di kawal oleh dua personel Sat Narkoba Polres Sigi dan satu personel Urkes Polres Sigi. Jumat – (21/05/2021).
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Fery Triyanto mengatakan bahwa tindakan ini merupakan wujud tanggung jawab Polri kepada warga masyarakat yang kebetulan melakukan suatu kesalahan sehingga saat ini mereka harus berada diruang sel tahanan, namun mereka semua adalah warga masyarakat yang harus dan wajib mendapat perhatian, pelayanan dan pengayoman dari Polri.
Terlebih saat mereka menderita suatu penyakit, maka kewajiban kitalah untuk memberikan pengobatan serta merujuk mereka kerumah sakit guna mendapat pengobatan yang lebih intensif secara medis.
Jumlah tahanan yang cukup banyak dengan ruang sel yang terbatas tentunya dapat mengakibatkan problem jika ditinjau dari sisi kesehatan, Oleh karena itu Polres sigi selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan lembaga kemasyarakatan kelas IIA Palu untuk menyerahkan tahanan yang telah mendapat putusan tetap pengadilan untuk dipindahkan ke Petobo agar mengurangi kepadatan penghuni sel Mapolres Sigi.
Selain itu Polres Sigi sendiri melalui piket pawas dan fungsi urkes selalu melakukan pemeriksaan baik keadaan sel dan kesehatan para tahanan penghuni sel setiap hari, hal ini diharapkan tentunya dapat memberikan pelayanan kesehatan para tahanan dengan lebih baik. Tutup Iptu Fery.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)