JPPOS.ID | Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas yang ke-65 Tahun, pada hari Kamis tanggal 17 September 2020, sekira pukul 16.00 Wib, personil Sat Lantas Polres Madina dibawah pimpinan Akp Septian Dwi Rianto, S.H, S.I.K, M.H melaksanakan kegiatan bakti sosial sekaligus penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kab. Mandailing Natal.
“Kegiatan bakti sosial yang kami lakukan yaitu memberikan 35 (tiga puluh lima) paket sembako ke rumah para pengemudi becak motor yang ekonominya kurang mampu, yang mana sebelumnya kami melakukan pendataan terlebih dahulu kepada Abg Betor yang menerima bantuan paket sembako tersebut, agar tidak salah sasaran” pungkas Kasat Lantas Polres Madina Akp Septian Dwi Rianto, S.H, S.I.K, M.H.
“Sementara untuk kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami lakukan denga. Cara mobile, kami berikan himbauan dan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah” sambung Akp Septian Dwi Rianto, S.H, S.I.K, M.H.
“Dari dua kegiatan yang kami laksanakan ini kami berharap dapat mengurangi sedikit beban kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga abg betor ditengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri kita, kemudian warga masyarakat khususnya di Kab. Mandailing Natal dapat selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya dalam penggunaan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, semoga wabah Corona cepat berakhir” tutup Kasat Lantas Polres Madina Akp Septian Dwi Rianto, S.H, S.I.K, M.H.(Icuk)