Safari Kamtibmas di Masjid Sabillul Mutta’al Desa Samarenda Kecamatan Bumi Raya, Kapolsek Bumi Raya Polres Morowali Berikan Himbauan Kamtibmas Cegah Covid-19

Jurnalpolisipos.id||Bumi Raya – Morowali – Kapolsek Bumi Raya Polres Morowali Iptu Zulfan, SH mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 dan memberikan himbauan Kamtibmas usai melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah di Masjid Sabillul Mutta’al Desa Samarenda Kecamatan Bumi Raya. Jumat – (20/08/2021).

Kapolsek Bumi Raya Iptu Zulfan, SH, usai melaksanakan Sholat Jumat berjamaah berkesempatan memberikan Himbauan Kamtibmas dengan mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Bumi Raya Khususnya di Desa Samarenda.

Dalam himbauannya Iptu Zulfan, SH menyampaikan kepada Jamaah bahwa hari ini Desa Samarenda tercatat 6 orang warganya yg terkonfirmasi Positif Covid-19 tentunya angka ini sangat memprihatinkan, olehnya  mari kita lebih meningkatkan Protokoler kesehatan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Disamping itu mari kita dukung Program Vaksinasi Covid-19 yang sudah dijadwalkan ditiap desa di tempat gerai Vaksinasi yang sdh disiapkan dengan sukarela datang dan bersedia untuk di Vaksin, karena Vaksin ini sangat berguna untuk menambah daya tahan tubuh kita terhadap Virus Covid-19.

Selain itu pula Perwira Balak 2 ini, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah antara lain untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara  kamtibmas yang aman dan kondusif apa lagi menjelang Pilkades nanti di Desa Samarenda.

Diakhir himbauannya Kapolsek Bumi Raya Iptu Zulfan, SH berharap dan mengajak peran serta dari orang tua dalam menjaga serta mengawasi anak-anaknya dari Pergaulan bebas serta Penyalahgunaan Narkoba dan Konsumsi Miras, Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran miras dan penyalah gunaan narkoba di wilayah Kec. Bumi Raya terkhusus di Desa Samarenda. Bentuk partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan cara  segera melaporkan apabila ada orang disekitar kita yang diindikasi menggunakan Narkoba serta melaporkan jika ada warga yg masih menjual Miras.

Kegiatan himbauan Jumat ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Polsek Bumi Raya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,  sehingga terjalin hubungan komunikasi serta silaturahmi yang harmonis, dan dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif dilingkungannya masing-masing.”

(Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *