Sadarkan Masyarakat, Polsek Tinangkung Polres Bangkep Gelar OPS Yustisi

Jurnalpolisipos.id||Tinangkung(Bangkep) – Polsek Tinangkung melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan KRI Trisula Salakan, Rabu (07/07/2021).

Kapolsek Tinangkung Iptu Abd. Haris Hippi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan secara Humanis dengan melibatkan Anggota Babhinkamtibmas, adapun kegiatan yang kami lakukan berupa Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19 serta melakukan Pemeriksaan Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19,” jelasnya.

Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kapolsek Tinangkung.

(Revino/JPPos Bangkep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *