Release Polsek Curugbitung Polres Lebak Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Pimpin Pelaksanaan KRYD Patroli Gabungan Dengan Muspika Kecamatan Curugbitung

JPPOS.ID || LEBAK – Dalam rangka meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam minggu, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak pimpin apel gabungan dengan muspika di mako Polsek Curugbitung, Kab. Lebak, Banten. Minggu (25/8/2024).

Giat dipimpin Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H beserta 4 personil Polsek Curugbitung yang sedang piket, Danposmil Curugbitung Serka Mulyadi dan Sdr. Sarja dari Satpol PP Kecamatan Curugbitung.

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H mengatakan “Ya, tadi malam Polsek Curugbitung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli gabungan dengan muspika.” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan “KRYD kita laksanakan setiap satu minggu sekali setiap malam minggu untuk meminimalisir dam mencegah aksi kejahatan.” Lanjut Hendro.

Kegiatan KRYD patroli gabungan diwilayah kecamatan Curugbitung menyisir sepanjang jalan raya Jasinga – Maja dan juga Jalan raya Curugbitung, melaksanakan razia terhadap warung-warung yang di curigai menjual miras ataupun narkoba serta personil gabungan juga memeriksa para pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang sedang melintas untuk mempersempit ruang para aksi pencuri kendaraan.

Selain itu personil gabungan juga tak luput melakukan pemeriksaan kepada pemuda yang sedang nongkrong dengan sepeda motornya di kawatirkan akan melakukan aksi balap liar.

“Target kami dari KRYD patroli gabungan tadi malam yaitu mencegah aksi balap liar, peredaran miras dan narkoba serta razia pengguna jalan baik R2 maupun R4 untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pencuri kendaraan.” Tambahnya.

Terakhir Kapolsek menerangkan “Dari hasil KRYD patroli gabungan tadi malam tidak ditemukannya suatu hal apapun dan personil gabungan juga tetap memberikan himbauan-himbauan supaya masyarakat tidak melanggar peraturan ataupun melakukan suatu tindak pidana di wilayah kecamatan Curugbitung.” Tutup Hendro.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *