Putus Rantai penyebaran Virus Corona, Tiga Pilar Krukut Taman Sari Gelar Operasi Yustisi

JPPOS.ID,Jakarta,II- perkembangan kasus Corona Virus Desease (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, khususnya di Jakarta ini belum ada penurun, bahkan terus mengalami penambahan yang cukup signifikan

Hingga kini gubernur DKI Jakarta Bapak Anis Baswedan memaksa harus memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Sesuai PSBB kedua yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta ini melibatkan semua stakeholder untuk membantu memulihkan kondisi yang terjadi saat ini.

Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat melaksanakan kegiatan ops yustisi tentang penerapan protokol kesehatan secara Mobile di wilayah pada Rabu, 23/09 /2020

Bhabinkamtibmas Kel Krukut Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Dedi mengatakan Kegiatan Operasi Stasioner ini dilaksanakan pada satu tempat ke tempat yang lain berlokasi di Jl. Krukut Pasar RW 02 Kel. Krukut Tamansari Jakarta Barat.

Giat tersebut melibatkan anggota personil, diantaranya, Kel. 3 Personil, TNI 1 Personil, Polri 1 Personil, Satpol PP 6 Personil, Tomas1 Personil, LMK 1 Personil dan FKDM 1 Personil.

Menurutnya dari laporan hasil dilapangan masih saja ditemukan masyarajat yang melanggar protokol kesehatan ini, dengan rincian, 2 (dua) orang mendapatkan teguran dan 10 (sepuluh) orang mendapatkan sanksi sosial.(Effendi)

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *