JPPOS,SERANG—-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten telah menyiapkan helm warna merah bertuliskan Garplin yang di peruntukan bagi anggota Polda Banten yang melakukan pelanggaran disiplin.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Banten Kombes Pol Drs H Nursyah Putra melalui Kasubbid Provos bidpropam Polda Banten Kompol Muhammad Andra Wardhana. Kamis, (30/12/2021).
“Bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin baik dalam tahap pemeriksaan Propam dan atau bagi anggota yang sudah mendapatkan putusan hukuman disiplin oleh ankum penuh yaitu penempatan di tempat khusus di ruang tahanan Provos wajib melaksanakan apel pagi bersama anggota Provos Polda Banten dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan tutup kepala helm merah bertuliskan Garplin,” ucapnya.
Andra menambahkan bahwa tujuannya agar anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut merasa jera dan malu kepada Institusi Polri supaya tidak mengulangi melakukan perbuatan pelanggaran disiplin Polri lagi. “Adapun anggota Polri yang melanggar disiplin sebagaimana ketentuan yang di atur dalam PPRI (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia) Nomor : 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor ; 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, wajib menaati dan melaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri,” jelasnya.
“Propam harus tegas, jangan ada tebang pilih tegakan Disiplin Polri kepada siapapun memang salah harus ditindak sebagai ketentuan peraturan yang berlaku di Polri, sebagaimana penekanan Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri kepada seluruh Bidpropam jajaran agar selalu ramah, cepat dan tanggap dalam menangani pengaduan masyarakat, merespon pengaduan masyarakat secara proaktif dan berkelanjutan. Agar tidak ada anggota Propam Polri yang menyalahgunakan wewenang atau penyimpangan, anggota Propam harus menjadi tauladan dalam bersikap dan berprilaku dalam bertugas, karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan,” tutup Andra.
pwrt:ynt