JPPOS.ID Sumatera Utara
Nias Utara — Satu unit rumah di Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara (Nisut) milik Ama Yamo Telaumbanua hangus terbakar, Selasa (17/11/2020) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wib malam menelan satu korban jiwa, yakni cucu dari Ama Yamo Telaumbanua berusia 4 tahun. Bocah tersebut ditemukan warga tewas di tempat kejadian perkara, warga juga sudah berusaha memadamkan api, namun usaha mereka sia-sia, karena api terlalu besar.
Pemilik rumah Ama Yamo Telaumbanua menjelaskan kepada awak media, mengatakan kebakaran terjadi diduga akibat lampu minyak terjatuh hingga menyambar ke dinding rumah yang terbuat dari papan. Melihat api membesar, mereka kemudian keluar rumah untuk menyelamatkan diri, namun salah seorang cucunya tidak dapat terselamatkan akibat kobaran api yang semakin marak atau membungmbung. “Untuk sementara, kami beserta anak saya yang merupakan ayah dari korban yang meninggal beserta cucu yang lain, tinggal di rumah tetangga,”jelasnya.
Salah seorang warga sekitar lokasi kejadian membenarkan bahwa akibat kebakaran tersebut, satu orang ditemukan meninggal dunia.
Bocah yang meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut Feblius Telaumbanua (4) Tahun Laki-Laki, Katholik, Pekerjaan Ikut Orang tua Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.
Identintas korban luka-luka:
1.Nama : Faogombowo Telaumbanua alias Ama Yamo, umur : 73 Tahun, jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Katholik, pekerjaan : Petani, Alamat : Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.
2.Nama : Cornelius Telaumbanua, umur : 8 Tahun, jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Katholik, pekerjaan : Pelajar, Alamat : Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.
Kapolsek Tuhemberua AKP. Ibe Jaya Harefa mendapat informasi dari Kepala Desa Sanawuyu, bahwa telah terjadi kebakaran di Dusun I, Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara tepatnya di rumah korban Odo. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tuhemberua bersama dengan personil langsung menuju TKP. Berdasarkan penjelasan dari korban atau pemilik rumah bahwa sekira pukul 19.00 Wib ia meninggalkan rumah, dimana yang ada di dalam rumah korban pada saat itu adalah ayah kandung korban bersama 4 (empat) orang anaknya yang masih kecil dan kebetulan istri korban tidak ada di rumah. Pada saat itu korban Odo mendengar suara teriakan dari warga ada kebakaran dan kemudian korban langsung berlari menuju arah rumahnya dan melihat api sudah membesar dan melahap rumahnya.
Selanjutnya korban bersama warga yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut membantu memadamkan api, namun api tidak sempat dipadamkan sehingga api telah melahap dan menghanguskan seluruh isi dan rumah korban. Setelah api padam diketahui bahwa ayah kandung korban mengalami luka bakar di tangan dan kaki, anak korban Cornelius mengalami luka bakar di punggung dan anak korban Feblius ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar sedangkan 2 orang anak korban Monika dan Fransiska berhasil melarikan diri dari rumah pada saat api belum membesar.
Menurut penjelasan korban Oda, bahwa sebelumnya ia meninggalkan rumah Oda menyalakan lampu teplok di rumah tersebut ( lampu yang terbuat dari botol bekas M150 dan diberi sumbu dan berisi minyak tanah) diatas meja dan dibawah meja tersebut ada tumpukan kain, dan menurut dugaan Odo, api dari lampu teplok tersebut yang memicu atau membuat terjadinya kebakaran di rumah tersebut.
Saat Polsek Tuhemberua mengolah TKP ditemukan barang bukti (BB) sebagai berikut:, 1 potong kayu yang hangus terbakar, 1 lembar seng yang hangus terbakar dan 1 helai kain atau baju yang hangus terbakar.
Pewarta: (Asli Lase)