Jurnalpolisipos.id||Salakan(BANGKEP) – Personil Polsek Tinangkung, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan operasi penertiban masker di seputaran jalan KRI Trisula Salakan, Selasa pagi, 15 Juni 2021.
Kegiatan ini dipimpin KA SPK Bripka I Wayan Aliadiyitno yang dimulai pada pukul 09.00 Wita.
Operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Tinangkung dengan sasaran para Pengendara bermotor dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil dihimbau agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Tinangkung Iptu Abd. Haris Hippy, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Semua tempat yang rawan pelanggaran prokes rajin kami lakukan operasi setiap hari,” ungkapnya.
(Revino/JPPos Sulteng)