Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang Gelar Apel Patroli Pusaka Gabungan di Alun-Alun Tigaraksa

JPPOS.ID || Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Tigaraksa bersama Polresta Tangerang melaksanakan Apel Patroli Pusaka Gabungan pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 18.30 WIB, bertempat di Alun-Alun Tigaraksa, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H, S.I.K, M.M, M.Si, selaku penanggung jawab kegiatan.

1

Tujuan Kegiatan:

Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dan sinergitas jajaran kepolisian dalam melaksanakan Patroli Pusaka (Patroli untuk Umum dan Situasi Kamtibmas Aman) guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di wilayah Polsek Tigaraksa dan sekitarnya.

Hadir dalam kegiatan apel:

1. AKBP Christian Aer, S.H (Wakapolresta Tangerang)
2. Iptu Sutikno (Wakapolsek Tigaraksa)
3. Iptu Ganda Sihombing, S.H (Kanit PPA Polresta Tangerang)
4. Iptu Ngadiyo (Kanit Patroli Polsek Tigaraksa)
5. Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M. (Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa)
6. Ipda Viktor Simarmata (Kanit Intelkam Polsek Tigaraksa)
7. Ipda Parlindungan Sitorus (Kanit Lantas Polsek Tigaraksa)
8. Seluruh personel gabungan Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang

*Arahan Wakapolresta Tangerang (AKBP Christian Aer, S.H):*

1. Laksanakan giat patroli secara rutin, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
2. Personel Polsek Tigaraksa agar fokus melakukan patroli dari wilayah Tigaraksa hingga perbatasan Polsek Cisoka, guna menjaga keamanan lintas wilayah.
3. Dalam melaksanakan tugas, hindari tindakan yang dapat membuat masyarakat tidak nyaman. Jadikan tugas sebagai ladang ibadah dan pengabdian.
4. Laksanakan setiap perintah dan atensi pimpinan dengan sungguh-sungguh, baik itu tugas rutin maupun tugas tambahan.
5. Seluruh kegiatan wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan kepolisian.

Penutup:

Apel selesai pada pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Setelah apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli sesuai arahan pimpinan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang secara menyeluruh.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *