JPPOS.ID || BENGKULU UTARA – Sejumlah personel Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Minggu (24/03/2024).
“ Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar seluruh masyarakat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Ketahun,” Kata Kapolres Bengkulu Utara ( BU ) melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH.
Kapolsek Ketahun mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
“ Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.
Kabidhumas Polda Bengkulu/red/Heno.