Polsek Ciomas Polresta Serkot Apel Penertiban Alat Peraga kampanye(APK) Pilkada Tahun 2024

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Minggu,24/11/2024 Anggota polsek Ciomas Polresta Serkot ikuti apel penertiban APK Pilkada 2024.

Giat apel penertiban APK ini di ikuti oleh anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot Polda Banten,Koramil Ciomas,Trantib Kecamatan, dan Panwascam.

Apel di lakukan di halaman depan kantor Kecamatan.

Brigpol Ade menyampaikan “kami melakukan apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) meliputi Pemasangan Baliho,Banner.

Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol,Sofwan Hermanto,S.I.K.,M.H.,M.I.K. melalui Kapolsek Ciomas Polresta Serkot Polda Banten Iptu Ridwan Junaedi mengatakan Polsek Ciomas Polresta Serkot Polda Banten giat apel penertiban APK Pilkada serentak 2024.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *