Polsek Bunta dan Petugas Puskesmas, Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid dan Kantor Desa di Kecamatan Simpang Raya

Jurnalpolisipos.id||Simra(BANGGAI) –  Sebagai langkah antisipasi demi mencegah penyebaran virus Corona, aparat Polsek Bunta bersama petugas Puskesmas Salah satunya  menyemprotkan disinfektan, Rabu (2/6/2021).

Adapun sasaran penyemprotan itu yakni, Kantor Desa serta Masjid Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.

“Penyemprotan ini untuk meminimalisir penyebaran penularan Covid-19,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang SH.

Iptu Nanang menjelaskan, penyemprotan di tempat ibadah dilakukan agar masyarakat bisa khusuk dan nyaman dalam menjalankan solat berjamaah.

“Sedangkan untuk di Kantor Desa sendiri juga harus disemprot cairan ini karena merupakan tempat pelayanan publik,” jelas mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini.

Perwira berpangkat dua balak ini pun mengimbau warga agar selalu menerapkan ptorokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai langka melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Kita berharap dengan upaya yang dilakukan ini dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Dan jangan lupa jaga pola hidup bersih dan sehat,” tutup Iptu Nanang.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *