JPPOS.ID || BEKASI – Polsek Bekasi Utara lakukan Pengecekan TKP tindak pidana pencurian spion mobil di Pondok Ungu Permai Blok G 9 No.33 Rt.005/011 Kel. Kaliabang Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi pada hari Selasa, Tanggal 10 Januari 2023.
Kejadian pencurian kaca sekitar pukul 04.23 wib yang ramai di sosial media terekam di CCTV kemudian di Upload di Sosial Media direspon Polsek Bekasi Utara dengan mendatangi TKP untuk mengecek dan melakukan olah TKP oleh Unit Reskrim bagian TP PKK serta memeriksa saksi – saksi guna penyelidikan lanjut.
“Viral video tersebut cepat kita respon dengan melakukan pengecekan ke TKP oleh reskrim bersama Bhabinkamtibmas guna penyelidikan lanjut,” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan A., SH, M.M dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Kepada pemilik mobil, Anggota Polsek yang melakukan pengecekan dan mengambil keterangan pemilik dan saksi – saksi meminta untuk membuat laporan kepolisi kejadian pencurian yang dialaminya.
“Korban sudah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara tetapi korban tidak mau melapor sudah mengikhlaskan,” kata Kapolsek.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada pemilik Kendaraan agar lebih waspada lagi serta meminta kepada pengurus dan warga agar aktifkan siskamling .
Jika ada peristiwa atau melihat orang yang dicurigai segera laporkan melalui layanan pengaduan polsek bekasi utara di nomor 0821 2430 1300 atau Layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di nomor 0813 2636 1995 atau Polisi di 110 layanan 24 jam.
Polsek Bekasi Utara giat Pengecekan Kejadian Pencurian Spion Mobil viral di Sosial Media
BEKASI – Polsek Bekasi Utara lakukan Pengecekan TKP tindak pidana pencurian spion mobil di Pondok Ungu Permai Blok G 9 No.33 Rt.005/011 Kel. Kaliabang Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi pada hari Selasa, Tanggal 10 Januari 2023.
Kejadian pencurian kaca sekitar pukul 04.23 wib yang ramai di sosial media terekam di CCTV kemudian di Upload di Sosial Media direspon Polsek Bekasi Utara dengan mendatangi TKP untuk mengecek dan melakukan olah TKP oleh Unit Reskrim bagian TP PKK serta memeriksa saksi – saksi guna penyelidikan lanjut.
“Viral video tersebut cepat kita respon dengan melakukan pengecekan ke TKP oleh reskrim bersama Bhabinkamtibmas guna penyelidikan lanjut,” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan A., SH, M.M dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Kepada pemilik mobil, Anggota Polsek yang melakukan pengecekan dan mengambil keterangan pemilik dan saksi – saksi meminta untuk membuat laporan kepolisi kejadian pencurian yang dialaminya.
“Korban sudah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara tetapi korban tidak mau melapor sudah mengikhlaskan,” kata Kapolsek.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada pemilik Kendaraan agar lebih waspada lagi serta meminta kepada pengurus dan warga agar aktifkan siskamling .
Jika ada peristiwa atau melihat orang yang dicurigai segera laporkan melalui layanan pengaduan polsek bekasi utara di nomor 0821 2430 1300 atau Layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di nomor 0813 2636 1995 atau Polisi di 110 layanan 24 jam.(Erf)