Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Selain memberantas peredaran minuman keras (miras) yang menjadi penyebab terganggunya stabilitas kamtibmas, Polres Banggai dan jajaran juga masif menertibkan penggunaan knalpot bising.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui dipimpin langsung Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH, yang menggelar penertiban knalpot suara bising atau racing, Jumat (20/8/2021).
Penertiban yang dilakukan di jalan Trans Desa Bone Balantak dan Desa Ombolu Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, berhasil menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising.
“Dari operasi penertiban ini diamankan 10 unit sepeda motor berknalpot bising,” ungkap Iptu Yoga.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut keruhan masyarakat di Kecamatan Batui Selatan yang sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Suara dari knalpot racing ini selain meresahkan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat,” terang Iptu Yoga.
Para pelanggar itu kemudian disarankan untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar dari pabrik, sedangkan barang bukti disita guna dimusnahkan.
“Mereka diimbau agar tidak mengulangi perbuatanya karena suara bising yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat sholat, ibadah dan waktu istirahat,” sebut Iptu Yoga.
Operasi penertiban yamg digelar Polsek Batui tersebut mendapat respon positif dari pemerintah Desa dan masyarakat serta apresiasi karena telah merespon dengan cepat keluhan dari masyarakat.
(Revino JPPos Sulteng)