Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Untuk menekan angka penularan Covid-19, aparat Polsek Batui gencar melakukan Operasi Yustisi pendidiplinan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan masker.
Pada pelaksanaan razia masker yang dipimpin Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pasar Sentral Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai berhasil menjaring 10 pelanggar prokes, Sabtu (10/7/2021).
“Para pelanggar yang terjaring ini merupakan pengendara dan pengunjung pasar,” ungkap Iptu IK. Yoga Widata.
Iptu Yoga menyatakan, untuk menekan angka penularan virus corona pihaknya intens melakukan razia masker utamanya di tempat keramaian seperti pasar.
“Kami pun tiada henti memberi edukasi pentingnya prokes. Tidak hanya itu kita juga memasangkan masker,” kata Iptu Yoga.
Para pelangar yang terjaring operasi yustisi itu kemudian diberikan hukuman sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi sebagai bentuk pendisiplinan prokes.
Sementara itu seorang pengendara motor mengaku kapok tidak memakai masker. Ia dihukum petugas dengan memungut sampah di area Pasar. Dia juga mengaku malu karena sempat disaksikan banyak orang saat sedang dihukum.
“Sumpah, saya kapok tidak pake masker, malu saya,” katanya.
(Revino/JPPos)