JURNALPOLISIPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Jajaran Kepolisian Resor Banggai bersinergi dengan Kodim 1308/LB meningkatkan Operasi Yustisi selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel TNI-Polri yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, dengan aktif melaksanakan Operasi Yusitisi dalam rangka pendisisplinan protokol kesehatan Covid-19.
Dari operasi yang digelar Polsek Batui bersama Koramil dan pemerintah di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pasar Batui ini berhasil menindak belasan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.
“Sebanyak 12 yang kita tindak dengan pungut sampah. Dan semuanya tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ungkap Iptu Yoga.
Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Yustisi ini sekaligus memperkecil peluang potensi penyebarannya selama libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, personel Gabungan Operasi Yusitisi juga membagikan masker dan selebaran berisi Maklumat Kapolri nomor : MAK/4/XII/2020 tgl 23 Desember 2020, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 kepada masyarakat.
“Maklumat Kapolri ini bertujuan memberi perlindungan serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun Baru 2021,” tandas Iptu Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)