JPPOS.ID – Asahan – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut menggelar operasi yustisi secara Rutin untuk menekan angka kasus Covid-19.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Personil Polsek Bandar Pulau dan Satgas Covid-19 Kec. Bandar Pulau.”Operasi yustisi kita tingkatkan dan dilakukan secara Rutin di Wilayah Hukum Polsek Bandar Pulau,” kata Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Selasa (21/9/2021) Siang.
“Pihak kepolisian hadir di masyarakat dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan Covid -19” Jelas Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar SH
Diruang terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH”menyampaikan bahwa kegiatan ini juga kami lakukan dalam rangka mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II secara mikro”.
“Penerapan dan pengawalan harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan melaporkan semua bentuk tahapan kegiatan yang sedang dan sudah dilakukan di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya Kapolres
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan terkait pencegah Covid -19 kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
Tak lupa Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kec. Bandar Pulau dan seluruh warga Kab. Asahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah sesuai Perbup No 30 Tahun 2020 Guna memutus mata Rantai Covid-19 di Kota Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan Imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (M. Siregar)