Jurnalpolisipos.id||Balantak(Banggai) – Aparat Polsek Balantak bersama Koramil dan pemerintah kecamatan membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas di Jalan umum Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Selasa (27/7/2021).
Pembagian makser yang dipimpin langsung Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH itu sebagi bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar tenhindari dari penularan Covid-19.
“Ada beberapa warga yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi hari ini,” kata Iptu Zulfikar.
Para pengguna jalan yang melanggar prokes itu kemudian diberikan hukuman berupa teguran lisan dan sanksi sosial pungut sampah disekitar lokasi.
“Setelah kami berikan sanksi sosial selanjutnya diberikan masker sebagai pelindung diri dari wabah Covid-19,” sebut Iptu Zulfikar.
Pada kesempatan itu, Iptu Zulfikar mengimbau para pengguna jalan agar tidak mengabaikan prokes 5M saat beraktivitas di luar rumah terutama penggunaan masker.
“Dengan mentaati prokes, selain melindungi diri sendiri juga melindugi keluarga dan orang lain dari virus corona,” imbau Iptu Zulfikar.
(Irpan Mangendre JPPos Banggai)