Polsek Bahodopi Kandangkan Puluhan Motor Knalpot Racing Serta Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri

Jurnalpolisipos.com||Bahodopi(Morowali) – Polres Morowali Polsek Bahodopi.
Peringatan dari Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH untuk mengandangkan motor berknalpot brong dibuktikan.
Melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam Rangka Ops Tinombala 2020 pada malam Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan sasaran Pengendara Bermotor Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bogar (Racing), Sajam dan Narkoba di wilayah Hukum Polsek Bahodopi serta Sosialisasi Wajib Menggunakan Masker ketika keluar rumah dan Sosialisasi Maklumat Kapolri, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama 6 Personil Polsek Bahodopi. Kamis – (24/12/2020).

Pelaksanaan KRYD tersebut dilaksanakan di Jalan Trans Bahomakmur Blok G tepatnya di Depan Gereja Katolik Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Selain melaksanakan Razia terhadap Pengendara yg menggunakan Knalpot Bogar/Racing, Razak dan Narkoba, petugas juga memberikan Edukasi kepada Pengendara agar tertib berlalu lintas, bersama-sama menjaga Kamtibmas. Petugas juga mengajak para pengendara agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid19 salah satunya wajib memakai Masker ketika keluar rumah.

Selain itu pula Personil Polsek Bahodopi membagikan serta mensosialisasikan kepada Masyarakat Perihal Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, Tgl 23 Desember 2020. Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Yang mana dalam isi Maklumat Kapolri tersebut Masyarakat dilarang menyelenggarakan Pertemuan atau Kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum, berupa :

a. Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah;
b. Pesta atau Perayaan malam Pergantian Tahun;
c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. Pesta penyalaan kembang api.

Adapun hasil KRYD malam ini, “Kami berhasil menjaring sebanyak 34 Unit Kendaraan Bermotor R2 yang menggunakan Knalpot Bogar/Racing dalam berbagai Type dan Merek. Selanjutnya Kendaraan tersebut kami bawa dan kami Amankan di Mako Polsek Bahodopi”, ujar Iptu Zulfan.

Kapolsek Bahodopi berharap dan mengajak masyarakat Se_Kecamatan Bahodopi khususnya pemilik kendaraan R2 agar tidak lagi menggunakan Knalpot Bogar (Racing) karena selain melanggar peraturan lalu lintas juga membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain, karena kebisingan suara knalpot tersebut serta mengganggu ketertiban umum dimasyarakat.

Disamping itu pula Kapolsek Bahodopi mengajak masyarakat, “Mari kita sama-sama disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid19 dengan Wajib memakai Masker pada saat keluar rumah, Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari berkerumun”.

Selain itu pula Kapolsek Bahodopi mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mana diharapkan kepada Masyarakat agar mematuhi Maklumat tersebut demi kebaikan dan keamanan kita bersama.

Beberapa hari kedepan kegiatan ini akan terus kami lakukan dan kami tingkatkan lagi demi menjaga ketertiban masyarakat di Wilayah Kecamatan Bahodopi dalam rangka menyambut malam Tahun Baru 2021 nanti.

“Ini salah satu upaya kami untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Bahodopi agar tetap Aman dan Kondusif serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat umat Kristiani dalam merayakan Natal Tahun ini” ujarnya.

“Pastikan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Aman, Damai dan Sehat, Polsek Bahodopi menggelar razia knalpot brong, operasi pekat, Patroli Nataru dan operasi yustisi, serta melaksanakan Perintah dari Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tutup Iptu Zulfan, SH.

(Revino/JP – Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *