jppos.id/Nganjuk – Menanggapi aduan warga melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menerjunkan Unit Reskrim Polsek Bagor guna menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di tanah kosong dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Rabu (23/10/2024).
AKBP Siswantoro mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bagor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Saat anggota tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, namun justru anggota kami menemukan perjudian jenis dadu sebagaimana laporan Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H.,” ungkap AKBP Siswantoro.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat menghargai kerjasama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” tambahnya.
Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menambahkan bahwa setibanya di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas perjudian dadu. Ketika petugas tiba, para penjudi langsung melarikan diri, meninggalkan alat-alat perjudian di tempat tersebut.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Walaupun para pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan dan segera bertindak jika ada laporan serupa,” tegas Iptu Sugino.
Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Kabupaten Nganjuk, yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(acha/dar)