JPPOS.ID || Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melakukan pendampingan survey / pengecekan program bedah rumah”, Jum’at (15/11/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menerangkan bahwa sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri Polres Cilegon Bersama Dinas PRKP Provinsi Banten melakukan survey / pengecekan program rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan monitoring Penanganan RTLH oleh Dinas PRKP Provinsi Banten Berbasis Satu Data Rumah Tidak Layak Huni (sadarutilahu) bersama dengan Dinas Perkim Kab. Serang.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan dengan adanya survei terhadap rumah tidak layak huni. selanjutnya pada waktu lain yang telah di tentukan akan dimulai pembangunannya. tutup Kapolsek.(*)
YANTO