JPPOS.ID || BENGKULU KOTA – Kamis, (0/05/2024), Terkait adanya permasalahan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kelurahan Belakang Pondok Aiptu Widhi Pujianto melaksanakan problem solving melalui mediasi.
Bhabinkamtibmas laksanakan problem solving terkait permasalahan perselisihan akibat kesalahpahaman, Fitnah, antara Pihak ke 1 Tiopan Tarihoran dan Pihak ke 2 Repika di Pasar Minggu.
Tokoh Masyarakat dan Bhbainkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak, agar dapat dipertemukan, dan menyelesaikan masalah tsb dgn musyawarah kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Saling memaafkan, dan Tidak akan menuntut proses hukum, serta bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan Musyawarah kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Ratu Samban Iptu Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas.
Atas saran dan masukan dari bhabinkamtibmas serta tokoh adat dan masyarakat setempat, kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Keduanya juga berjanji tidak akan menuntut pihak lain ke jalur hukum.
Kabidhumas Polda Bengkulu/red/ Heno.