Jppos.id || Pati – Polresta Pati berhasil ungkap 13 kasus tindak pidana narkoba dan 17tersangka beserta barang buktinya . Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K ,. M.H pada konferensi Pers ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Aula Mapolresta Pati Pada Hari Selasa ( 04/04/23).
Dalam giat konferensi pers ini Kapoleresta Pati bersama Sat Narkoba Polresta Pati menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dan mengamankan 17 tersangka beserta barang bukti Sabu sebanyak 24,10 Gram dan Tembakau Gorilla sebanyak 5,61 Gram.
“Saat ini kami sudah mengamankan tersangka dan beserta barang buktinya yaitu sabu sabu dan tembakau gorilla”Terang Kapolresta Pati.
Hal ini harus menjadi strategi yang kuat dalan memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pati , selain pengungkapan kami juga membangun kawasan wilayah yang bebas dan bersih dari narkoba dan sejenisnya.
Kapolresta Pati juga menjelaskan peredaran narkoba jenis tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Pati tersendiri.