JPPOS.ID || PATI – Kepolisian Resor Kota Pati, Polda Jawa Tengah menggelar patroli skala besar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Sabtu (28/09/2024) malam.
Patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan, terutama di area yang rawan tawuran, dan tindak kriminalitas.
Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polresta Pati dipimpin Kasat Samapta Kompol Purwito dan jajaran Perwira dilingkungan Polresta Pati, juga melibatkan personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Subdenpom Pati, Polsek Jajaran Polresta Pati serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
Dengan melibatkan 226 personel, patroli ini menyusuri beberapa wilayah strategis yang sering menjadi pusat keramaian dan aktivitas masyarakat.
Rute patroli dimulai dari Tim I dari Mako Polresta Pati menuju Stadion Joyo Kusumo – Perbatasan masuk JLS Widorokandang – JLS Ngantru Tanjang – JLS Sukokulon – Kantor KPU – Kantor Bawaslu – Mako Polresta Pati dan Tim II dimulai Mako Polresta Pati – Pertigaan Bambu Runcing Wedarijaksa – Jl. Bawah Arah Juwana – Alun – alun Simpang Lima Pati – Kantor DPRD – Bank BRI – Bank Jateng – Mako Polresta Pati.
Polsek jajaran dilibatkan patroli rute Jalur Pantura Perbatasan Pati – Kudus, Pati – Rembang dan Tayu – Jepara serta jalan raya yang diindikasi digunakan untuk balap liar wilayah Polsek Jajaran, Obyek vital dan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Pati serta Warung – warung kopi, pedagang kaki lima maupun lokasi yang digunakan untuk penyakit masyarakat maupun tempat tongkrongan anak – anak muda di wilayah hukum Polresta Pati.
Petugas tak hanya mengawasi situasi jalanan, tetapi juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan tentang Kamtibmas, dan pencegahan tawuran, serta antisipasi tindak kriminalitas.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Pati.
“Patroli skala besar ini dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di daerah yang berpotensi rawan kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya, tindak kriminalitas, tawuran remaja, maupun balap liar”, ujar Kasat Samapta Kompol Purwito.
Kompol Purwito juga menambahkan, patroli skala besar dilakukan setiap malam minggu, sedangkan patroli ini tidak hanya difokuskan pada area publik, tetapi juga mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang kejahatan, seperti kawasan perbelanjaan dan daerah sepi di malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Pati, terutama di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi kejadian kriminalitas. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari”, lanjutnya.
Sementara itu Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menghimbau kepada para remaja untuk menghindari melakukan tindakan tidak bermanfaat seperti konvoi sambil membawa Senjata Tajam atau Senjata Pemukul, karena dengan membawanya saja dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan kami Polresta Pati beserta Polsek Jajaran akan menindak tegas aksi-aksi tersebut.
Dirinya juga meminta kerja sama masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menemukan tindakan serupa.
“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati/Bang Ato-WS)