Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Barang Bukti Miras Dan Knalpot Bogar

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Ribuan liter barang bukti minuman keras (Miras) dan Knalpot Bogar hasil sitaan Polres Sigi melalui Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (K2YD) dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polres Sigi, Senin – (10/05/2021)

Kegiatan pemusnahan yang di pimpin langsung Kapolres Sigi Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. serta turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Wakil Bupati Sigi (DR. Samuel Yansen Pongi SE., M.Si.), Dandim 1306 Donggala di Wakili oleh Danramil Biromaru (Lettu Infantri Sutarmin), Kajari Donggala, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Para Kabag Polres Sigi, Para Kasat Polres Sigi, Para Kapolsek Jajaran Polres Sigi serta Awak media.

Kapolres Sigi AKBP Yoga menyebut, sebanyak 638,5 liter untuk jenis Cap Tikus, dan untuk jenis Saguer sebanyak 1.016,5 liter, sementara knalpot Bogar sebanyak 15 buah.

“Ribuan Miras ini kami amankan dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD),” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan, hasil Meeting penyebab permasalahan di wilayah Kabupaten Sigi salah satu penyebabnya adalah miras dan knalpot bogar.

Kapolres berharap, kedepannya tempat penjualan maupun pembuat Miras tidak lagi beroperasi. Sebab jika tidak, pihaknya kembali akan melakukan tindakan yang sama.

Kapolres pun menegaskan, revisi Perda Miras kedepannya yang akan dilakukan oleh Pemda Sigi tentunya akan mendukung langkah-langkah tegas dan terukur pada pembuat Miras dan penjual miras tersebut.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongin, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah – langkah tegas yang dilakukan pihak Polres Sigi.

Wabup berharap, pemusnahan ribuan liter Miras ini bisa menekan angka-angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi yang disebabkan oleh Miras dan knalpot resing.

“Jadi langkah ini merupakan langkah antisipasi yang sangat positif. Maka itu, kami pemerintahan daerah menyampaikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada jajaran Polres Sigi,” ucap Wabup.

Tindak lanjut kedepan tambah Wabup, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polres Sigi untuk terus melakukan operasi Miras maupun knalpot resing.

“Perda Miras memang sudah ada, tinggal ada beberapa yang akan di revisi, sehingga kedepan kami berharap angka kriminalitas di Sigi bisa di tekan,” tambah Wabup Samuel.

(Rd/Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *