Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Polres Sigi Melaunching Secara Serentak Delapan Kampung Di Wilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis – (10/06/2021).
Kampung tangguh ini di bentuk dalam rangka mencegah penularan Virus – Covid 19 yang masih melanda. Kampung tangguh juga merupakan program nasional dalam hal penanganan Covid 19 dan dapat meminimalisir menularnya covid 19.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dibentuknya Kampung Tangguh tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sigi, membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat kebersamaan untuk lebih waspada dalam menghadapi penyebaran covid-19 serta membangun solidaritas antar sesama warga masyarakat dimasa pandemi.
Meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi covid-19 dengan cara meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umur produktif agar dapat kembali bekerja dengan aman di tengah covid-19 dengan cara adaptasi kebiasaan baru.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah dan hanya akan menjadi konsep semata tanpa adanya dukungan dari masyarakat kepada Polri” Ucap Kapolres
“Oleh karena itu hari ini saya selaku Kapolres Sigi sangat berterimakasih dan bersyukur karena masyarakat Kabupaten Sigi mampu dengan ikhlas membantu Polri mewujudkan program pemerintah pusat di Wilayah Kabupaten Sigi”, Lanjutnya.
Untuk diketahui Kampung Tangguh yang dilaunching pada hari ini sebanyak delapan kampung Tangguh diantaranya Kampung Tangguh Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota, Kampung Tangguh Desa Rejeki Kecamatan Palolo, Kampung Tangguh Desa Sintuwu Kecamatan Palolo, Kampung Tangguh Desa Karunia Kec. Palolo, Kampung Tangguh Desa Wangka Kecamatan Kulawi Selatan, Kampung Tangguh Desa Sibedi Kecamatan Marawola, Kampung Tangguh Desa Padende Kec. Marawola dan Kampung Tangguh Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)