Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Polres Sigi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 pukul 09.00 Wita di Lapangan Apel Mapolres Sigi.
Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut yaitu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M. Si., Forkopimda Kabupaten Sigi dan Kepala Dinas OPD Terkait, Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Palu, Wartawan media cetak, electronic serta Para pejabat Utama Polres Sigi
Bupati Sigi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M. Si. selaku pemimpin Apel pada kesempatan gelar pasukan Ops Ketupat Tinombala 2021 ini membacakan amanat tertulis Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo antara lain ”Bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri , karena saat ini kita mengalami situasi pandemi covid 19. Saat ini Pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid 19 dengan berbagai kebijakan antaran lain pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, kegiatan vaksinasi dan terakhir PPKM Micro yang dinilai cukup efektif sehingga maka dari itu kita harus bahu – membahu bersinergi dengan masyarakat dan seluruh komponen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19”.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. saat ditemui setelah pelaksanaan apel mengatakan Operasi Ketupat 2021 ini akan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung Deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat Indonesian dapat merayakan IDUL FITRI dengan rasa aman dan nyaman.
“Polres Sigi dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala 2021 di telah mendirikan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang berguna untuk melakukan pengamanan dan pelayanan masyarakat disaat merayakan lebaran idul fitri 1442 H dan juga sebagai pos penyekatan terhadap laju arus mudik yang dilakukan masyarakat sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama bahwa penyebaran covid 19 dapat diminimalisir” Ujar Kapolres Sigi
(Rd/Humas Polres Sigi)