JPPOS.id.Gunungsitoli Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah Penyebaran Covid – 19 Polres Nias menerapkan Protokoler Kesehatan bagi setiap orang yang memasuki atau berurusan di Polres Nias.Hal ini disampaikan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K melalui PS. Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, S.H. di Mapolres Nias,Kamis (10/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid- 19, “ ujar Aiptu Yadsen F. Hulu, S.H., sebenarnya kegiatan ini telah berlangsung lama sejak mulai munculnya Covid-19 dan akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal ini tidak hanya berlaku terhadap masyarakat yang memasuki atau berurusan di Polres Nias,namun terhadap setiap Personil Polres Nias yang memasuki Polres Nias untuk melaksanakan tugas, dimulai pada pagi hari pada saat sebelum pelaksanaan Apel Pagi, setiap Personil atau masyarakat yang masuk ke Polres Nias diwajibkan memakai Masker, pemeriksaan suhu badan, diwajibkan untuk cuci tangan dan penggunaan cairan Hand Sanitiezer.
Selain itu kepada Personil Polres Nias dan Polsek Sejajaran dihimbau untuk melakukan kegiatan berjemur setiap harinya pada Pukul 10.00 Wib dan melakukan olah raga ringan untuk menjaga kestabilan suhu tubuh.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Klinik Polres Nias, Personil Penjagaan Sat Sabhara, didampingi oleh Personil Sie Propam Polres Nias setiap pagi hari di Pintu Gerbang masuk Mako Polres Nias.(JPPOS/005/Asli Lase)