Polres Metro Bekasi Kota sosialisasi Himbauan Maklumat Bersama kepada Pelaku Usaha THM di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

JPPOS.ID || BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan sosialisasi maklumat bersama yang bernomor 451/1287/Setda Kessos, Nomor B / 584/III/ Hum 5.1/2023 dan Nomor B / 198 /III/2023 terkait Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kota Bekasi yang ditandatangani oleh Plt.Walikota Bekasi Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani dan Dandim 0507 /Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto bertanggal 15 Maret 2023.

Salah satu isi Maklumat bersama tersebut mengenai himbauan kepada pelaku usaha khususnya THM seperti Klub Malam, Panti Pijat, Karaoke, musik hidup, Pub, bilyard, panti mandi Uap Sauna/ Spa dan hiburan lainya yang dapat menggangu berlangsungnya ibadah puasa harus Tutup (Tidak ada aktivitas) 3 hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai dengan 3 hari setelah Hari Raya Idulfitri.

Polres Metro Bekasi Kota bersama anggota sudah melakukan sosialisasi dan pengecekan tempat tempat hiburan malam dalam kegiatan operasi cipta kondisi dan operasi kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (21/3) saat dikonfirmasi.

Pengecekan dan himbauan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Pemkot Bekasi dan Maklumat Bersama Pemkot Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/ Bekasi.

“Dalam himbauan tersebut kita sudah sosialisasikan sebelumnya dan mulai H -3 sebelum bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengecekan bersama-sama unsur terkait jika menemukan ada pelaku usaha yang melanggar akan diberikan sanksi oleh dinas terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” tutup Kasie Humas Kompol Erna.

Demikian juga sesuai dengan Maklumat Bersama, Kasie Humas meminta pada bulan suci Ramadhan agar warga masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan kegiatan positif keibadahan dan masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati orang yang menjalankan ibadah puasa.

“Mari menciptakan dan memelihara serta mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *