JPPOS.ID || BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Cipkon Gabungan dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dengan razia narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Bekasi. Dua pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba usai di tes urine.
Operasi Pengawasan Tempat Hiburan malam dalam gelar cipkon dipimpin Wakapolres Metro Bekasi kota AKBP Dhany Aryanda dengan melibatkan personil gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi.
Razia yang dilakukan mulai pukul 23.00, Sabtu, (6/5/2023), diawali dengan apel di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.
Sasaran yakni tempat hiburan malam, suasana semula riuh lantaran musik mendadak terhenti. Kabag Ops Kompol Agus Rohmat dengan persuasif meminta pengunjung waktunya untuk diperiksa tes urine. Satu per satu pengunjung pria atau wanita diperiksa identitasnya dan menjalani tes urine.
Setiap pengunjung diminta untuk menaruh urine dalam wadah lalu melalui alat tes akan mendeteksi narkoba jenis ganja, obatan, dan sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kota Kompol Guntur Nugroho melalui Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, razia gabungan ini sengaja digelar dalam rangka mencegah peredaran narkoba terutama usai bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri.
“Kita melaksanakan razia dalam mengantisipasi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya pasca bulan Ramadhan setelah ditutupnya TMH di Kota Bekasi, ” Kata Kasie Humas.
Di salah satu lokasi yang dirazia ini, lanjut Erna, semua pengunjung yang dilakukan tes urine. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 pengunjung terindikasi penyalahgunaan narkotika karena berdasarkan hasil tes urinenya positif.
“Ada 2 orang yang kita amankan yang patut diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika dari tes cepat urine kepada keduanya,” ungkap Erna.
Anggota segera membawa mengamankan pengunjung positif narkoba tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dan melakukan pemeriksaan.