Polres Bangkep, Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Area Publik Dalam Pengendalian Penyebaran Virus Corona Covid-19

Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) –         
Kegiatan Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkep, dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan oleh Personil Gabungan POLRI-BPBD Kabupaten Bangkep dengan Jumlah 10 Personil, dengan sasaran Area Publik wilayah Kota Salakan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep. Senin – (10/04/2021).

Kegiatan Penyemprotan di Pantau Langsung Oleh Kabag Ops Res Bangkep AKP L. Hasanuddin, SH bersama KBO Samapta Ipda Arlan Saadu.

Adapun sasaran penyemprotan yaitu Jalur 2  jalan Bhayangkara, Pasar Salakan, Pelabuhan Salakan, jalur kantor Bank BRI, Bank Sulteng, Bank Mandiri, Bank Palu Lokadana dan kompleks pertokoan Salakan.

Penyemprotan dilaksanakan dengan menggunakan Randis AWC dan 1 Unit Doble Cabin Sat Samapta dan 1 Unit Doble Cabin BPBD Kab. Bangkep.

Kabag Ops Polres Bangkep Akp.L.Hasanuddin SH mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH saat apel pagi yang mana agar Polres Bangkep melaksanakan Kegiatan Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkep sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Masing-masing Desa membentuk Pos PPKM yang diberlakukan mulai tanggal 04 Mei S/d 17 Mei 2021.

Lanjut AKP. L.Hasanuddin ” Kegiatan penyemprotan disenfektan di area publik yang dapat berpotensi sebagai tempat klaster penularan Covid-19, kegiatan akan terus berlanjut serta memonitoring perkembangan kasus dan penanganan covid diwilayah Kabupaten Bangkep”

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *