Polisi di Bunta, Aktif Gelar Operasi Yustisi dan Edukasi Prokes di Pasar Sentral

Jurnalpolisipos.id||Bunta(Banggai) – Anggota Polsek Bunta intens menggelar operasi yustisi perketatan protokol kesehatan kepada masyarakat di Pasar Sentral Bunta, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Senin (23/8/2021).

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengatakan, operasi tersebut cenderung dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan prokes 5 M khusunya penggunaan masker ketika berada di luar rumah.

“Dari operasi ini mendapati 5 warga yang masih melanggar prokes yakni tidak pakai masker,” kata Iptu Nanang.

Iptu Nanang, menjelaskan, pihaknya memberikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes, sebab sangat penting agar pandemi dapat berakhir.

“Kami juga memberikan masker dengan tujuan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap prokes terutama menggunakan masker,” ungkap Iptu Nanang.

Iptu Nanang menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan oleh Polri untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan aktif melaksanakan operasi yustisi.

“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan patuh terhadap prokes 5 M,” harap Iptu Nanang.

(Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *