Jurnalpolisipos.id||Banggai(BALUT) – Cafe-cafe seringkali di identikan dengan adanya praktek-praktek yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut) . Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas tersebut, Polisi di Balut yakni Polsek Banggai melakukan razia ke cafe-cafe yang berada di Dodung , Kecamatan Banggai, Kabupaten Balut. Senin – ( 21/06/2021).
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Banggai melaksanakan patroli yang di pimpin oleh Ps. Panit III (Tiga) Unit Sabhara Aiptu Husain A. Moridu bersama 7 (tujuh) personil piket fungsi lainnya.
Patroli KRYD Polsek Banggai yang di mulai sejak jam 20.30 wita itu yang sasaran operasinya antara lain yakni cafe-cafe yang berada di Dodung, personil Polsek Banggai mendapati beberapa pria dan wanita yang berkumpul sedang konsumsi miras dan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Saat itu juga petugas kami langsung memeriksa identitas pria-pria dan para wanita yang ada di dalam cafe ” Kata Kapolsek Banggai AKP. Karel Paeh.SH.MH
“Mereka juga yang berada di dalam ruangan yang remang cafe-cafe tersebut semuanya melanggar protokol kesehatan ” Lanjut Kapolsek Banggai.
Menurut Kapolsek Banggai ketika dihubungi oleh Kasubbaghumas Polres Bangkep Akp Nicolas Wagey.SH bahwa para pria dan wanita yang berada didalam cafe semuanya di lakukan teguran tegas dan pembinaan dan tidak menutup kemungkinan para pemilik cafe akan di panggil untuk di ambil keterangan.
(Revino/JPPos Bangkep)