Jurnalpolisipos.id||Bunta(Banggai) – Polisi membubarkan sekelompok orang orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu malam (18/8/2021).
“Anggota menemukan enam orang tetapi yang pesta miras di dalam rumah warga hanya empat orang saja. Dan salah satunya seorang perempuan,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Tidak hanya pesta miras saja, ke empat orang ini juga memutar musik sehingga membuat resah serta mengganggu waktu istraht warga sekitar terganggu.
“Barang bukti yang diamankan tiga botol miras jenis bir bintang,” sebut Iptu Nanang.
Keempat warga itu kemudian langsung dibubarkan petugas guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sebelumnya diberikan pesan-pesan kamtibmas.
“Mereka diberikan pemahaman tentang dampak terhadap kesehatan dan gangguan kamtibmas dari mengonsumsi miras,” tandas Iptu Nanang.
(Revino JPPos Sulteng)