JPPOS.ID ||Pada Hari Selasa/ 30 November 2021, bertempat di Aula Simarjarunjung KPPN Medan II, Dirreskrimsus Polda Sumut, KBP John CE Nababan, SIK, MH beserta personel Subdit III/ Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI, Bapak Tiarta Sebayang.
Penghargaan diberikan atas prestasi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN di Sumatera Utara Tahun 2021.
Adapun penerima penghargaan yaitu: Dirreskrimsus Polda Sumut (KBP John CE Nababan, SIK, MH), Wadirreskrimsus Polda Sumut (AKBP Patar MH Silalahi, SIK), Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut (Kompol James Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK), beserta 16 personel Subdit III/Tipidkor Polda Sumut.
Hadir dalam acara pemberian penghargaan tersebut yaitu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut (Bapak Tiarta Sebayang) dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan II (Bapak Irfan Huzairin).(I Hrp)