JPPOS.ID || POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M kondisi Jakarta aman dan kondusif.
“Kami perlu menyampaikan, situasi sampai dengan menjelang Ramadan ini, situasi khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik DKI Jakarta maupun Depok, Bekasi, dan Tangerang saat ini situasi dalam keadaan kondisi aman dan kondusif,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).
Meski, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat menjalankan ibadah.
Trunoyudo menerangkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna memelihara dan menciptakan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun keamanan. Misalnya, terkait petasan, melakukan konvoi atau arak-arakan,” imbaunya.
“Ini tidak diharapkan. Dengan situasi yang sudah kondusif ini, jangan ada kegiatan-kegiatan yang memicu atau berpotensi menjadi kegiatan yang tidak ptoduktif,” sambungnya.
Ia menjelaskan, imbauan itu mendasari pada PP nomor 60 Tahun 2017 terkait keramaian konvoi dan pawai arak-arakan dan sebagainya.
“Harapannya ini ini harus mengacu pada PP No 60 Tahun 2017. Tentunya ini ada aturan yang mengatur,” ujarnya.
Selain itu ada juga aturan yang mengatur yaitu Petunjuk Lapangan (Juklap) Kepala Kepolisian RI. Ini pada nomor 2 tahun 1995 terkait dengan perizinan pemberitahuan kegiatan masyarakat.
“Dalam hal ini, ada pemohon kemudian izin lokasi tapi ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksaan baru bisa adanya anasila dan evaluasi apakah diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini. Ini memiliki SOP tersendiri,” ungkapnya.
“Jadi kita imbau untuk tidak ada kegiatan-kegiatan yang bisa memicu ganguan Kamtibmas. Kita harus hargai. Jadikan Jakarta sebagai Rumah Bersama. Ini jadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dalam konteks prefentif dan preemtif,” imbaunya.
Ia juga menerangkan, jika nanti terjadi kegiatan yang melanggar ketentuan, Polri akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya Polri akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural sesuai ketentuan-ketebtuan yang berlaku apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tandasnya.
Meski begitu, Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama bulan suci Ramadhan 2023 asal dilaksanakan di tempat ibadah.
“Jadi kegiatan-kegiatan ini silakan dilakukan kalau pemaknaannya adalah ibadah dengan khusyuk,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menerangkan pihaknya siap memfasilitasi kegiatan bersifat keagamaan yang digelar di tempat ibadah selama bulan suci Ramadhan. Polri akan melakukan pengamanan agar pelaksanaan ibadah lebih khusyuk dan berjalan dengan baik.
“Kita fasilitasi kalau kegiatan bersifat keagamaan. Silahkan dilakukan di tempat-tempat sebagaimana ketentuan di tempat ibadah seperti Masjid dan sebagainya. Polri akan mengawal dan melakukan pengamanan. Itu akan lebih kusyuk dan lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya mengingat situasi saat ini sudah aman dan kondusif,” ujar dia