JPPOS.ID | PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2021, yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, pada Kamis (23/12).
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kalbar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Polri khususnya Polda Kalbar menggelar Operasi Lilin Kapuas 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung Under Estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
”Kita perlu lebih berhati-hati dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mengakibatkan ledakan kasus di beberapa negara yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari variabel delta,” ujar Wakapolda Kalbar.
Menurut Asep kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang terpapar.
“Sekarang yang harus kita lakukan bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar Covid-19 tidak meluas dan jangan sampai terjadi penyebaran lokal,” tuturnya.
Selain itu, Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021 ini dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
“Sebanyak 14 Kabupaten Kota dengan jumlah personel gabungan yang terlibat berjumlah 2.974 personel yang terdiri dari 1.586 dari berbagai instansi terkait dan 1.388 personel Polda Kalbar,” ungkapnya.
Sasaran pengamanan Natal dan tahun baru kali ini, dengan objek pengamanan tempat yang menjadi pusat kerumunan, yakni tempat wisata, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara serta terminal.
Selain melakukan pengamanan di berbagai objek tersebut, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga fokus melakukan penegakkan protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada moment Natal dan Tahun Baru.
Penulis : Bripda Juni
Editor : Budiyanto Tyo
Sumber : KabidHumas Polda Kalbar
Kombes Pol Donny Charles Go., S.IK.