JPPOS.ID || Polresta Denpasar, Polda Bali-Selasa,tanggal 13 Juli 2021 ,pukul 09.06 Wita. Personil Polair bergabung dengan Unit ATV Polda Bali melaksanakan patroli diseputaran pantai Nusa Dua dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat sesuai perintah Kapolresta Denpasar
Kegiatan tersebut bertujuan meniadakan kunjungan ke Pantai Nusa dua selama berlakunya PPKM Darurat sesuai Inmendagri Nomor 18 th 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Secara terpisah Kasat Polair Polresta Denpasar AKP A.A Rai Darmayasa,S.H, M.H mengatakan kawasan pantai termasuk area yang ditutup selama perberlakuan PPKM darurat karena berpotensi berkumpulnya orang banyak.
Lanjut dikatakan Polair Polresta Denpasar bergabung dengan Unit ATV Polda Bali secara rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk meniadakan kegiatan wisata di Pantai Nusa Dua.
Penerapan PPKM Darurat diarea wisata termasuk wilayah pantai sampai saat ini masih berlaku guna menekan penyebaran Covid 19 dimana Bali saat ini masih berjuang dalam menekan jumlah masyarakat yang terpapar.
Kami tidak akan mentolerir masyarakat yang cendrung tidak mengikuti aturan pemerintah untuk mengurangi aktivitas guna menekan jumlah penyebaran Covid 19 apalagi dimasa pandemi ini,mari kita bersama-sama menjaga Bali ini agar ekonomi masyarakat segera pulih,pungkasnya.
Pewarta Ricko H