JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bripka Agung melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada,senin (14/10/2024).
Bripka Agung selaku anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada kesempatan kali ini membicarakan dan mengarahkan kepada masyarakat perihal permasalahannya.
Anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memberi masukan dan menjelaskan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa melayani masyarakat sudah merupakan tupoksi Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 pasal 13.
Maka dari itu anggota yang piket harus siap dalam segala apapun ketika melayani masyarakat supaya bisa menciptakan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)
YANTO