Pesta Miras Ditengah PPKM Mikro, 5 Pemuda di Kecamatan Pagimana Dibubarkan Patroli Polisi

Jurnalpolisipos.id||Pagimana(Banggai) – Aparat kepolisian Polsek Pagimana menemukan sejumlah Pemuda tengah berpesta minuman keras (Miras) di tengah penerapan PPKM mikro di Kabupaten Banggai.

Kelima pemuda ini ditemukan di kompleks dermaga perikanan Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, saat menggelar patroli malam hari, Selasa (13/7/2021).

“Mereka dibubarkan anggota yang sedang patroli rutin karena sedang pesta miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Tidak hanya mengkonsumsi minuman keras namun kelima pemuda ini juga sudah melangar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.

“Barang bukti miras langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di lokasi,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.

Meski tidak diberi sanksi sosial, kelima pemuda ini diberi teguran dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing, namun apabila kembali melakukan hal yang sama polisi akan melakukan tindakan tegas.

“Mereka langsung dibubarkan anggota tetapi sebelumnya diberikan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut,” tandas AKP Syukri Larau.

(Tony Taha JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *